Kepergok Warga Mantap-mantap di Rumah, Suami Akui Jual Istri Sendiri Jadi PSK Online
ONLINEMETRO.ID, KARAWANG - Seorang pria di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Diduga menjadikan korban sebagai pekerja seks lewat sebuah aplikasi. "Tersangka berinisial AE (24) merupakan suamin korban yang berinisial WYP Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari," kata Kasat Reskrim, Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Rabu (10/3/21). Oliestha mengatakan, pratik prostitusi online ini terbongkar saat warga yang curiga di rumah AE (tersangka) namun pintu rumah tertutup. Ketika didatangi warga di dalam rumah tersangka, tamu sedang ada di kamar dengan istri tersangka (WYP) saat itu menggunakan pakaian seksi dan tersangka berada diruang tamu. "Saat tersangka diintrogasi oleh warga tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjual istrinya menjadi pekerja seks. Tersangka tawarkan melalui aplikasi dengan tarif untuk satu kali melakukan hubungan badan Rp 600 ribu," jelas dia. Lanjut Oliestha, modus operandi tersangka dengan menjual dan menawarkan Istrinya sendiri untuk melayani laki-laki hidung belang lewat aplikasi. Tersangka dikenai lasal 47 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 506 KUHPidana. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: